Perlu Dibentuk Pengaduan Online Pilkada 2024 Hadirkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

20-09-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro saat berdiskusi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan jajarannya, KPU Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan KPU Pusat terkait kesiapan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di ruang rapat KH.R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Jum'at (20/9/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Cikarang - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi membuka kanal pengaduan online Pilkada 2024. Hal itu agar masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan partisipatif dengan melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam proses demokrasi di tiap-tiap daerah tersebut.

 

Hal tersebut diungkapkan Endro saat berdiskusi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan jajarannya, KPU Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan KPU Pusat terkait kesiapan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di ruang rapat KH.R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Jum'at (20/9/2024).

 

"Pengaduan online menurut saya perlu dibuka sebagai bentuk menjaring pengawasan partisipatif masyarakat sehingga bisa melaporkan jika ada pelanggaran saat kampanye, praktek money politic dan sebagainya," kata Endro.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai perlunya pengawasan partisipatif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, mengingat jumlah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah sangat terbatas.

 

"Pengawasan partisipatif masyarakat luas menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pilkada yang jujur dan adil. Dengan adanya kerja sama antara Bawaslu, masyarakat, serta pihak-pihak terkait, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bekasi bisa berjalan dengan lebih baik," tukas Legislator Dapil Lampung I ini.

 

Terakhir, Endro juga menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memerlukan pengawasan dan pemantauan secara serius dari Kementerian Dalam Negeri agar demokrasi berjalan baik. (oji/rdn)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...